KRITERIA 1 - VISI, MISI, TUJUAN DAN STRATEGI

Sinkronisasi Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45), SKKNI/KKNI Level 5, benchmarking dengan stakeholder internal dan eksternal, tren pengetahuan dan teknologi 10 tahun ke depan, menghasilkan kompetensi utama dan keunggulan program studi (PS) D3 Sistem Informasi (D3 SI), yaitu “bidang Pengembangan Sistem Informasi berbasis mobile”.

UUD 45 menekankan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan memperhatikan dan mengantisipasi ledakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Renstra Undika 2020-2024 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Melalui ketiga hal di atas, PS D3 SI bertujuan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten di bidang pengembangan sistem informasi yang produktif dalam berinovasi berbasis mobile.

Keunggulan PS D3 SI dibangun melalui pengembangan sistem informasi berbasis mobile yang produktif dalam berinovasi. Pengembangan sistem informasi yang menjadi keunggulan PS D3 SI digunakan sebagai dasar dasar dasar pengembangan sumber daya manusia, pengembangan penelitian dan PkM. Untuk memastikan keunggulan PS D3 SI diterapkan secara konsisten diperlukan pedoman yang mampu mengarahkan PS D3 SI dalam jangka panjang, dalam bentuk Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS). Mekanisme penyusunan VMTS diatur melalui SK Dekan 296/FTI/KPT-03E4/XI/2019 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran, serta Rencana Strategi.

VMTS PS diturunkan dari VMTS Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dan dari VMTS Undika. Pencapaian VMTS PS dievaluasi dengan mengikuti siklus tahunan yang telah ditetapkan dalam kebijakan SPMI.