KRITERIA 3 - MAHASISWA

Undika menyelenggarakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk memperoleh mahasiswa yang berkualitas dan berkompeten sesuai dengan program studi yang dipilih. Seleksi calon mahasiswa dilakukan dengan prosedur dan persyaratan yang jelas serta tidak diskriminatif terhadap agama, ras, jenis kelamin, kemampuan ekonomi, atau kedudukan sosial calon mahasiswa.

Sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) FTI seperti yang sudah dibahas pada kriteria 1 maka diperlukan penerapan sistem yang baik yang meliputi tata kelola rekrutmen beserta seleksi mahasiswa, layanan mahasiswa dan bagaimana meningkatkan animo masyarakat terhadap program studi di level lokal, nasional atau internasional di FTI dan PS D3 SI.

Proses seleksi calon mahasiswa dilakukan dengan adil dan terbuka sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dan Permenristekdikti no 60 tahun 2018. Standar nasional pendidikan tinggi menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan dengan transparan, terbuka, dan hasilnya dapat diakses oleh semua pihak dengan mudah.