KEBIJAKAN PRODI DIII SISTEM INFORMASI 

Sehubungan dengan:

Surat Edaran Rektor No. 041/KTR-05/V/2020 Tentang Kebijakan Pelaksanaan Tugas Akhir, Kerja Praktek, Dan Praktikum Di Lingkungan Universitas Dinamika, tgl 5 Mei 2020

Untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan Proyek Akhir(PA), Karja Praktek (KP) selama masa Pandemi Covid-19, diperlakukan kebijakan sebagai berikut:

  1. KETENTUAN UMUM

    1. Kerja Praktik dilakukan selama 160 jam, jika melebihi ketentuan yang ada, maka sistem pelaporan tetap mengikuti 160 jam

    2. Sosialisasi KP tetap menjadi prasyarat untuk mengikuti melaksanakan Kerja Praktik yang akan diatur kemudian

    3. Selama masa pandemi, PENGERJAAN PA / KP tetap berlangsung dibawah bimbingan dosen pembimbing.

    4. Setiap ada kendala, segera konsultasikan dengan dosen pembimbing.

    5. Penyelesaian PA / KP diharapkan selesai dalam 1 semester, sehingga seluruh mahasiswa DIII Sistem Informasi dapat Lulus Tepat Waktu


  1. PELAKSANAAN PA / KP

  1. Jika pengumpulan data terkendala dengan PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR(PSBB), maka Pengumpulan Data melalui wawancara dapat dilakukan secara DARING dan disertai dengan bukti screenshot.

  2. Pengumpulan Data melalui Studi Literatur dapat dilakukan melalui buku atau internet disertai dengan link atau referensinya dengan cara melakukan citation yang benar. Khusus referensi dari internet tidak boleh menggunakan referensi blog.

  3. Wajib mentaati peraturan PSBB, Jika terpaksa harus datang ke obyek mitra kerja praktik/mitra proyek akhir maka harus mengikuti aturan social distancing dan protocol kesehatan yang berlaku.


  1. Alternatif Kerja Praktik

Bila mahasiswa mendapatkan kesulitan memperoleh Perusahaan yang akan digunakan sebagai tempat Kerja Praktik, maka mahasiswa bisa memilih beberapa alternatif:

  1. Mbangun Deso. Mahasiswa dapat berkarya di RT, Kampung, Deso dimana mahasiswa tinggal. Memberikan sumbangan penyelesaian yang dibutuhkan oleh RT/RW setempat yang sesuai dengan bidang ilmu atau kompetensi Prodi DIII Sistem Informasi.

  2. Asisten mengajar di SD, SMP, SMA. Mahasiswa bisa memberikan pemecahan permasalahan di sekolah-sekolah yang membutuhkan karya-karya mahasiswa. Pemecahan masalah yang dimaksud yang sesuai dengan bidang ilmu atau kompetensi Prodi DIII Sistem Informasi.

  3. Proyek Kemanusiaan. Mahasiswa dapat mengambil alternatif tersebut dengan membuatkan animasi atau short movie yang bermanfaat mengentaskan kemanusiaan ditengah pandemi. Bukti penyerahan/penerimaan karya ke instansi atau organisasi kemanusiaan dapat dijadikan dasar mahasiswa yang bersangkutan telah menyelesaikan KP.

  4. Kegiatan Wirausaha. Mahasiswa juga dapat memilih kegiatan Wirausaha sebagai bentuk alternatif Kerja Praktik. Kegiatan ini dibuktikan dengan usaha yang dirintis selama masa Pandemi Covid 19. Usaha lama yang dikembangkan dengan menyesuaikan kondisi Pandemi Covid 19 juga dapat dijadikan KP. Pelaporan difokuskan pada adanya perubahan atau pengembangan usaha yang telah ada.

  5. Dosen Pembimbing KP dapat memilih sendiri : 

  1. Ibu Nunuk Wahyuningtyas, M.Kom

  2. Ibu Titik Lusiani, M.Kom

  3. Bapak Achmad Arrosyidi, S.Kom., M.Med.Kom

  4. Bapak Edo Yonatan Kuntjoro, S.Kom., M.Sc

  5. Bapak Didiet Anindita Arnandy, M.Kom

  6. Ibu A.B. Tjandrarini, M.Kom


  1. PROSES PELAPORAN PA / KP

Proses Pelaporan PA / KP  mengikuti Pedoman / Format Penulisan PA / KP yang berlaku 

di Prodi DIII Sistem Informasi


  1. BIMBINGAN PA / KP

Bimbingan PA / KP dapat dilakukan secara DARING, baik melalui WA, Email atau Video Conference atas saran dari Dosen Pembimbing.

Untuk KP, Proses penentuan Job Mingguan dan Job Harian dapat dilakukan secara DARING dengan perusahaan. 

Setiap permasalahan yang ada segera konsultasikan dengan Dosen Pembimbing


  1. PENGESAHAN PA / KP

Pengesahan PA dengan dosen pembimbing dan dosen Pembahas, dapat dilakukan dengan TANDATANGAN secara digital.

Demikian pula pada saat pengesahan KP dengan perusahaan dapat memanfaatkan Tandatangan digital.


  1. SIDANG PA

Proses sidang PA, dilakukan secara Conference dan dilakukan recording. Link hasil recording segera dikirimkan ke dosen pembimbing dan juga akan digunakan sebagai bukti pelaksanaan UJIAN SIDANG AKHIR PA. Tidak ada PAMERAN KARYA PA 


  1. Syarat Kelengkapan Pengumpulan Proyek Akhir (PA)

Kelengkapan  :

    1. Buku Laporan PA,

    2. CD laporan PA (Word dan PDF),

    3. Bukti Unggah HKI/ Paten (optional), atas persetujuan dari KAPRODI

    4. Bukti Berita Acara Sidang Proposal dan Sidang Akhir dari Dosen Pembimbing dan Penguji.

    5. Bukti Bimbingan PA dengan dosen pembimbing.


  1. Syarat Kelengkapan Pengumpulan Kerja Praktik (KP)

Mahasiswa Kerja Praktik (KP) tetap mengumpulkan kelengkapan utama tugas sebagai prasyarat kelulusan:

    1. Buku Laporan KP.

    2. Bukti Bimbingan dengan  Dosen pembimbing KP.

    3. Bukti Bimbingan pada kepala perusahaan atau Penanggung Jawab Perusahaan KP terkait.

    4. Lampiran Profil Perusahaan KP dan Contact Person